PWI Bukittinggi Legal, Tidak ada Kisruh di Tubuh PWI

    PWI Bukittinggi Legal, Tidak ada Kisruh di Tubuh PWI
    Ketua PWI Sumatera-Barat Basril Basyar beserta pengurus dan Ketua PWI Kota Bukittinggi

    Padang, -Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Barat Dr.Ir.Basril Basyar.MM menegaskan, kepengurusan PWI Kota Bukittinggi periode 2023-2026 sudah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu diharapkan segera melaksanakan program kegiatan yang sudah disusun.

    Ketika ditemui di Sekretariat PWI Sumbar di Padang Rabu (7/6), Basril yang akrab dipanggil BB menyatakan, sesuai konstitusi yang diatur dalam Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah (PRT) PWI, konferensi PWI Kota Bukittinggi yang berlangsung 25 Maret lalu pelaksanaanya sudah sesuai aturan tersebut.

    Ketua dan sejumlah pengurus PWI Provinsi Sumbar yang ikut hadir pada konferensi kemudian sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang struktur kepengurusan PWI Kota Bukittinggi periode 2023-2026.

    "Dengan demikian legitimasi kepengurusan PWI Kota Bukittinggi periode 2023-2026 sudah sah sesuai dengan PD/PRT PWI, sebagai pedoman pelaksanaan konferensi, " tegas BB lagi.

    Karena itu BB menyebutkan, kepengurusan PWI Kota Bukittinggi yang juga sudah dilantik untuk segera melaksanakan program yang sudah disusun.

    Ditanya tentang masih adanya suara segelintir suara dari para wartawan di Bukittinggi, baik sudah punya kartu PWI atau belum, secara organisatoris tidak menjadi penghambat bagi PWI Kota Bukittinggi untuk bekerja.

    Menurut Basril , kalau pun masih ada reaksi yang mungkin dinilai atau terindikasi melanggar nilai-nilai etika, apalagi sampai merusak harkat dan martabat PWI, itu masuk ke ranah pengurus Dewan Kehormatan Daerah (DKD) PWI Sumbar.

    "Pengurus PWI dan DKD sudah melakukan koordinasi, bagaimana langkah selanjutnya kami serahkan kepada Dewan Kehormatan yang berkemungkinan melakukan pemanggilan kepada oknum wartawan yang sudah dipantau tersebut, " sebut ketua PWI Sumbar.

    Ketua DKD PWI Sumbar Zul Efendi, SH.MH, pada kesempatan yang sama menambahkan, berdasarkan perkembangan kemudian hasil penelaahan yang dilakukan pihak, terutama terkait pemberitaan yang diterbitkan tentang PWI Kota Bukittinggi, terdapat pelanggar Kode Etik dan PD/PRT yang tidak jujur dan objektif.

    Ketua DKD menyebutkan seorang wartawan tidak hanya membutuhkan keterampilan mengolah berita, yang tidak kalah penting menyangkut perilaku dan etika.

    Zul Efendi pun menambahkan, bahwa proses pelaksanaan konferensi PWI Kota Bukittinggi sudah berlangsung sesuai ketentuan."Jadi legal-formalnya sudah terpenuhi, " tegasnya

    Setelah melakukan pertemuan dengan pengurus PWI Sumbar, Zul Efendi menegaskan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemanggilan kepada oknum anggota PWI Bukittinggi yang tidak memenuhi unsur di atas

    "Ya, kita akan undang mereka untuk memberikan penjelasan tentang etika dan peraturan yang dinilai telah dilakukan oleh oknum tersebut, " tandas Zul Efendi.(Fang).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Pemko Bukittinggi Alokasikan Dana 13 Miliar...

    Artikel Berikutnya

    Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi Kunker...

    Berita terkait